- 0
- 282 words
Ketegangan terjadi di Malaysia setelah seorang pemimpin setempat, Abu Bakar, menembak seekor sapi yang akan dijadikan kurban saat perayaan Idul Adha. Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 38 detik yang beredar di media sosial, memicu kemarahan publik dan laporan ke pihak kepolisian. Menurut Kepala Polisi Kangar, Yusharifuddin Mohd Yusop, pihaknya telah mengamankan sembilan peluru senjata shotgun dan meminta keterangan dari Abu Bakar setelah menerima laporan terkait video tersebut.
Pemeriksaan menunjukkan bahwa Abu Bakar memiliki lisensi senjata yang valid. Namun, kepolisian masih menyelidiki kasus ini berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata Malaysia tahun 1960, yang mengatur penggunaan senjata api di tempat umum. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga satu tahun, denda maksimum 2.000 ringgit (sekitar 504 dolar AS), atau kedua-duanya.
Abu Bakar membela tindakannya dengan alasan sapi tersebut telah lepas dan menunjukkan sikap agresif saat upacara berlangsung. “Saya tidak menembak sapi itu untuk bersenang-senang. Ia telah menjadi agresif,” ujarnya kepada Free Malaysia Today. “Jika kita membiarkannya dan sapi itu melukai seseorang sampai mati, siapa yang akan bertanggung jawab?”
Ia menjelaskan bahwa tembakan yang diarahkan ke kaki sapi tersebut membuat hewan itu jatuh, kemudian disembelih seperti biasa. Dalam sebuah unggahan di media sosial, Abu Bakar menambahkan bahwa ia telah menyembelih 25 sapi dalam acara tersebut sebagai bagian dari tradisi kurban.
Insiden ini menyoroti isu penting mengenai keselamatan dan penggunaan senjata api dalam konteks tradisi keagamaan, serta bagaimana tindakan individu dapat memicu reaksi luas dari masyarakat. Masyarakat Indonesia, yang juga memiliki tradisi serupa dalam perayaan Idul Adha, dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini untuk memastikan bahwa kegiatan keagamaan berjalan aman dan teratur.